Bareskrim: Pencucian Uang Rp 2,1 T Kasus Narkoba Dikendalikan Terpidana Mati
2 months ago
1
ARTICLE AD BOX
Bareskrim Polri membongkar pencucian uang narkoba senilai Rp 2,1 triliun. Jaringan Malaysia-Indonesia tengah ini dikendalikan terpidana mati inisial HS.